"Jadikan saya staf ahli kapolri, atau Staf ahli jaksa agung, atau staf ahli ketua KPK, saya berjanji dalam waktu 2 tahun Indonesia bersih," ujar Gayus dalam duplik pribadi yang dibacanya pada sidang lanjutan kasus mafia pajak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Pernyataan Gayus yang terdengar cukup aneh ini dibacakan dengan nada agak kesal. Gayus merasa, akibat perbuatannya dia telah menjadi obyek penderitaan, karena pengakuannya hanya digunakan untuk mengalihkan isu.
Gayus mengajukan usul sebagai staf ahli agar bisa membantu kapolri atau jaksa agung atau ketua KPK untuk menangkap ikan besar atau big fish (koruptor besar...red). "Bukan hanya kakap, tetapi Paus dan Hiu di semua lini dimana korupsi tumbuh subur. Korupsi adalah kejahatan luar biasa maka diperlukan cara-cara luar biasa untuk memberantasannya," ujarnya.
Gayus merasa selama ini telah menjadi bulan-bulanan politik untuk pengalihan isu besar di negeri ini. Namun Ia menyatakan telah memasrahkan nasib diri dan keluarganya kepada Allah S.W.A, dan juga memaasrahkan nasibnya
kepada majelis hakim.
"Sama seperti saya pasrah dijadikan objek pemberitaan yang 90 persen tidak benar, yang sebenarnya adalah kepentinggan pihak-pihak tertentu," katanya.
Gayus menyesalkan tuduhan yang melilitnya seperti isu dirinya bertemu dengan tokoh politik di Denpasar-Bali. "Isu saya dibeking orang kuat, isu saya mengamankan aset di luar negeri dan lain-lain. Saya nyatakan saat ini," tambahnya.
Gayus juga merasa, program pemerintah untuk memberantas koruptor "big fish" belum terlaksana, karena yang terjadi saat ini adalah ikan teri yang ditangkap. "Saya (Gayus), Kompol Arafat Enanie, AKP. Sri Sumartini, Humala Napitupulu, Alif Kuncoro. Gayus dibersihkan dan lain dibiarkan tetap kotor," katanya menyesalkan.
liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar
Ayooo Bnnyak-Banyak berkomentar....
banyak KOMNETAR, anda akan mendapatkan Back LInk GRATIS!! /// Top Komentar
Kami Menerima kritik dan Saran dari Anda